Masyarakat jahiliyyah konon mengaggap wanita sebagai sumber kecelakaan dan malapetaka.Kelahiran seorang bayi wanita mereka anggap sebagai kesialan.Tak sampai disitu,mereka kadang menangan si mungil dengan penuh kebengisan.Bahkan sebagian dari mereka tega menguburnya hidup-hidup.
Mereka tidak memberikan hak harta warisan sediktpun kepadanya...
Mereka tidak sudi untuk makan dan mnum bersamanya selama ia hyaidh...
Bagi mereka cerai tidak ada batasannya.Seorang suami boleh menceraikan isterinya semaunya,namun saat masa iddahnya hampir selesai ia merujuknya, dan demikian seterusnya agar wanita malang ini tetap tersiksa dan terlunta-lunta.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar